PMII KOMFEIS

Sosiohistoris dan NDP Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia lahir dari organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama’ (NU). Pada tanggal 17 April 1960, ide terlahirnya PMII lahir dari hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk membentuk sebuah organisasi yang menjadi tempat berkumpul dan beraktifitas bagi mereka. Akan tetapi karena pada waktu itu sudah berdiri Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU), mahasiswa NU banyak yang bergabung dengan IPNU. Sebenarnya keinginan untuk membentuk sebuah organisasi sudah ada sejak Muktamar II IPNU tahun 1959 di Pekalongan Jawa Tengah, akan tetapi belum mendapat respon yang serius, karena IPNU yang masih dalam proses establish dikhawatirkan tidak ada yang mengurusi. Karena IPNU dianggap tidak mampu menampung aspirasi mahasiswa NU pada waktu itu.

Pertama, kondisi objektif antara keinginan dan harapan mahasiswa serta dinamika yang terjadi berbeda dengan keinginan para pelakar.

Kedua, dengan hanya membentuk departemen dalam IPNU mahasiswa NU tidak bisa masuk Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), karena PPMI hanya ormas mahasiswa.

Puncak dari penghelatan dibentuk tidaknya organisasi mahasiswa NU adalah ketika IPNU menyelenggarakan konferensi besar pada tanggal 14 – 17 Maret 1960 di Kaliurang, Yogyakarta. Di awali oleh Isma’il Makky selaku ketua departemen Perguruan Tinggi (IPNU) dan Hartono, BA (mantan Wakil Pimpinan usaha Harian Pelita Jakarta) akhirnya forum konferensi membuat keputusan tentang perlunya didirikan organisasi mahasiswa NU. Lalu dibentuklah panitia sponsor pendiri yang beranggotakan 14 orang yang dilanjutkan dengan musyawarah mahasiswa NU yang diselengarakan di Surabaya, yang sebelumnya PBNU sudah merestui. Dan pada tanggal 17 April 1960 secara sah PMII dinyatakan berdiri dan H. Mahbub Djunaidi dinyatakan sebagai ketua terpilih.

Unsur pemikiran yang ditonjolkan pada organisasi yang akan berdiri pada waktu itu adalah:

  1. Mewujudkan adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, khususnya karena pada waktu itu situasi nasional sedang diliputi oleh semangat revolusi.
  2. Menampakkan identitaske-Islaman sekaligus sebagai konsepsi lanjutan dari NU yang berhaluan Ahlu Sunnah Wal Jamaah juga berdasarkan perjuangan para wali di pulau jawa yang telah sukses dengan dakwahnya. Sehingga dengan demikian ajaran-ajarannya bersifat akomodatif.
  3. Memanifestasikan nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya nama Indonesia harus tercantum.

 

Tinggalkan Balasan